Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Muntilan, Handai Fatah Zubair, S.Sos sebagai Lurah meluncurkan sebuah aksi perubahan yang diberi nama Jejak Bumi Muntilan. Istilah tersebut merupakan kependekan dari Jemput Bola Pelayanan Pajak (PBB-P2) sebagai salah satu upaya optimalasisasi pelayanan publik di Kelurahan Muntilan.
Gagasan aksi perubahan tersebut muncul sebagai respon dari banyaknya keluhan warga terhadap kurang tertibnya petugas pemungut PBB di Kelurahan Muntilan pada tahun-tahun sebelumnya. Banyak warga protes, pada SPPT Tahun 2024 yang mereka terima muncul tagihan-tagihan PBB tahun-tahun sebelumnya padahal mereka selalu tertib membayar setiap tahunnya melalui petugas dari kelurahan. Beruntung bagi yang masih menyimpan bukti pembayaran berstempel kelurahan, karena pihak Kelurahan sanggup menggantinya. Namun bagi warga yang tidak mampu menunjukkan bukti pelunasan, terpaksa mereka harus keluar uang lagi.
Belum optimalnya mutu pelayanan dimasa lalu, tentu saja berimbas pada menurunnya kepercayaan warga terhadap integritas pegawai Kelurahan yang sekarang.
"Saya tidak ingin warga saya hilang kepercayaan terhadap integritas pegawai Kelurahan Muntilan. Oleh karena itu bersama semua staf kami merancang aksi perubahan inovatif sekaligus untuk memperbaiki kualitas pelayanan kami kepada masyarakat." kata Lurah Muntilan menjelaskan.
Inovasi yang dimaksud adalah jemput bola/mendekatkan pelayanan PBB hingga ke tingkat RW, dengan dukungan alat pelayanan pembayaran digital, sehingga tanpa jeda setiap uang pajak titipan dari wajib pajak seketika itu juga secara digital sudah langsung tertransfer ke Kas Daerah/Pemerintah. Kelebihan dari Aksi Perubahan Jejak Bumi Muntilan antara lain ; 1) sangat membantu khususnya bagi warga yang tidak terbiasa bertransaksi menggunakan m-banking; 2) pelayanan didekatkan hingga ke rumah Ketua RW sehingga warga tak perlu jauh pergi ke bank atau kantor pos; 3) pembayaran dilayani secara digital sehingga terjamin keamanan dan kecepatan transaksinya. Uang langsung tertransfer ke Kas Daerah, dengan demikian di tahun berikutnya tidak akan ada lagi muncul kasus warga mendapat tagihan atas pajak yang sudah dibayarkan.
Secara resmi inovasi pelayanan Jejak Bumi Muntilan sudah diluncurkan sejak tanggal 1 Oktober 2025. Inovasi gagasan Lurah Muntilan ini sejalan dengan visi misi dan Sapta Cita Bupati Magelang, khususnya cita ke 5c yaitu Nglayani Birokrasine (Penyelenggaraan pelayanan publik yang prima).
Pada kesempatan lain, Grengseng Pamuji Bupati Magelang, memberi dukungan terhadap inovasi Jejak Bumi Magelang, seperti dapat dilihat pada link berikut :
Dukungan Bupati terhadap inovasi Jejak Bumi Muntilan
Dukungan juga berasal dari Ketua DPRD Kab. Magelang, Bp. Sakir, S.Sos
Ketua DPRD Kab. Magelang mendukung inovasi pelayanan publik Jejak Bumi Muntilan